You need to enable javaScript to run this app.

Juknis PPDB Jatim 2024/2025

  • Kamis, 08 Februari 2024
  • Berita
  • Operator
  • 0 komentar
Juknis PPDB Jatim 2024/2025
Pelaksanaan PPDB Jawa Timur tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa. Secara umum PPDB dilaksanakan secara online dan beberapa satuan pendidikan secara offline. Hal ini bertujuan untuk mempermudah peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB. Besar harapan pelaksanaan PPDB di Provinsi Jawa Timur dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga ALLAH SWT memudahkan, Aamiin. (Sumber: Juknis PPDP Jatim TA 2024/2025)
 
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

BAGUSSUBEKI.MY.ID

- Operator -

Kalender Operator
Polling

Apakah peran operator penting?

Hasil
Laman Terkait
Statistik