Kepmendikbudristek Nomor 495/M/2024
- Kamis, 24 Oktober 2024
- Operator
- 0 komentar
Tentang Ekuivalensi Tugas Tambahan Lain Guru, Beban Kerja Kepala Sekolah dan Beban Kerja Pengawas Sekolah
Tentang Ekuivalensi Tugas Tambahan Lain Guru, Beban Kerja Kepala Sekolah dan Beban Kerja Pengawas Sekolah