Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025
- Selasa, 18 November 2025
- Operator
- 0 komentar
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Standar Tenaga Kependidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah